Sabtu, 29 Agustus 2009

PERCEPATAN PEMBANGUNAN, TAK HARUS MELALUI PEMEKARAN

Memang betul bahwa peluang pemekaran dimungkinkan oleh UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No.78 tahun 2007 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. Namun aturan ini tidak dibuat dengan kesadaran betapa niat pemekaran tak selalu lurus. Pengalaman banyak daerah menunjukkan nilai tambah lebih dirasakan elit yang mendapat jabatan-jabatan baru. Lalu, solusi apa yang bisa dilakukan? Mengacu pada kelemahan daerah induk yang relatif gagal melakukan pemerataan.

Pertama, maka perlu menyusun kebijakan yang berpihak ke daerah pinggir. APBD selalu disahkan oleh DPRD. Anggota DPRD yang berkepentingan harus lebih ngotot memperjuangkan kepentingan daerahnya. Maka kalau ada ketimpangan anggaran yang patut dipertanyakan adalah sejauh mana kontribusi legislator benar-benar mewakili konstituennya dalam menyusun APBD. Kebijakan yang berpihak ini juga bisa dikawal dengan rencana strategis jangka menengah dan jangka panjang.

Kedua, perlu harmonisasi dalam hal kewenangan yang dimiliki provinsi dengan kabupaten dan kota. Ini hal yang sering dipandang sepele namun sensitif. Sebagai contoh kecil di banyak provinsi masih mengeluarkan izin bagi praktek bidan. Ini aneh karena izin praktek dokter malah sudah dikeluarkan kabupaten dan kota. Contoh lain, ada kabupaten yang mengeluarkan izin pendirian SPBU, padahal provinsi juga membuat aturan yang sama. Jadi tak usah heran jika ada SPBU yang mengantongi izin dari provinsi dan ada pula yang dapat dari pemerintah kabupaten.

Ketiga, Gorontalo patut menjadi positive deviant. Pertumbuhan ekonomi selalu di atas 6% yang berarti di atas angka pertumbuhan nasional. Kuncinya adalah inovasi yang dilakukan pimpinan daerah. Dan ini patut jadi contoh tak hanya bagi daerah yang sudah dimekarkan, namun juga bagi daerah yang berniat untuk memekarkan diri. Artinya, mau daerah itu dimekarkan atau tidak, dengan pimpinan daerah yang kuat, inovatif dan tidak korup, maka daerah itu bakal lekas berkembang. Demikian juga sebaliknya. Mau dimekarkan seperti apapun, jika pimpinan daerahnya berbuat biasa-biasa saja, maka jangan harap daerah bisa tumbuh. Maka, penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin daerah yang mampu menjawab tantangan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar