Sabtu, 29 Agustus 2009

MENINJAU KEMASLAHATAN PEMEKARAN GARUT SELATAN

Rapat Paripurna DPRD Kab. Garut telah menyetujui Garut Selatan (Garsel) sebagai kabupaten baru yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Garut. Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan DPRD Kab. Garut No.4/2009 tanggal 9 Juni 20009 setelah mendengarkan pandangan semua fraksi yang ada di DPRD Garut terhadap 7 Raperda yang salah satunya membahas tentang rencana pembentukan Kab. Garsel.

Dalam paripurna tersebut diputuskan 16 kecamatan akan masuk ke dalam Kab. Garsel, yakni kecamatan Cikajang, Cihurip, Singajaya, Banjarwangi, Peundeuy, Cibalong, Cisompet, Cikelet, Pameungpeuk, Pamulihan, Pakenjeng, Bungbulang, Mekarmukti, Caringin, Cisewu dan Talegong. Adapun mengenai penetapan pusat ibukota Kab. Garsel akan ditentukan lewat Feasibillity Study yang tengah dilakukan tim LPPM UNPAD.

Pasca-penetapan pemekaran Kab. Garsel oleh DPRD Kab. Garut, pro-kontra pun muncul tak bisa terelakan. Sedikitnya tiga kecamatan di Kabupaten Garut bagian selatan, yakni Kec. Cisewu, Caringin, dan Talegong, menolak pemekaran Kab.Garsel. Isu penolakan tersebut kian santer dan menjadi polemik di berbagai media massa.
Alasan penolakan tersebut didasarkan pada insfrastruktur yang mendukung pemekaran belum dimiliki oleh Garsel, baik Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Alam (SDA) maupun Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga muncul anggapan bahwa pemekaran Garsel tidak akan membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, sosial, politik dan budaya, di wilayah Garsel. Bahkan pemekaran tersebut hanya akan memberatkan dan menghambat laju pertumbuhan pembangunan Garsel. Pada sisi lain stakeholder di Garsel pun tidak banyak dilibatkan dalam proses pemekaran tersebut.

Dilain pihak, semangat pemekaran Kab. Garsel bertentangan dengan Instruksi Presiden RI untuk meniadakan pemekaran wilayah sampai waktu yang tidak bisa dipastikan. Moratorium pemekaran ini diambil oleh pemerintah mengingat 85% daerah hasil pemekaran telah gagal menjalankan fungsinya sebagai daerah otonomi baru. Daerah otonomi baru tersebut menjadi lebih miskin, penuh ketidakpastian, rawan konflik dan semakin memperlebar celah kesenjangan sosial masyarakat.

Berdasarkan hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), sejak tahun 1999 hingga 2007 telah terbentuk 173 daerah otonom baru yang terdiri dari 7 provinsi, 135 kabupaten, dan 31 kota. Diluar itu masih ada 16 usulan baru. Hasil evaluasi terhadap 98 daerah otonom tersebut, ternyata 76 daerah bermasalah. Dilain pihak banyaknya pemekaran daerah dengan sendirinya menambah beban keuangan negara, karena APBN harus mengucurkan DAU dan DAK yang jumlahnya di atas 1 triliun untuk setiap daerah pemekaran.

Ada beberapa data yang menggambarkan kondisi pembentukan daerah otonom baru tidak memberi perubahan kepada masyarakat. Pertama, pembentukan daerah otonom baru memberikan implikasi pengelolaan kelembagaan nasional. Daerah otonom menjadi bertambah jumlahnya sehingga menghasilkan struktur yang lebih. Namun, bertambahnya struktur membawa konsekuensi terhadap pengelolaan sumber daya kelembagaan.
Dalam bidang keuangan, misalnya, memberi implikasi kebijakan fiskal nasional. Dengan alokasi anggaran yang harus memerhatikan kemampuan anggaran negara, juga harus memperoleh anggaran perimbangan, mengakibatkan pemerintah pusat memilih merasionalisasi alokasi anggaran.

Kedua, dalam pembangunan kelembagaan daerah. Beberapa daerah otonom mengalami masalah bidang pembangunan kelembagaannya. Hal itu berkaitan dengan sumber daya finansial dan administratif. Dalam sumber daya finansial, misalnya, kinerja keuangan daerah pemekaran baru sangat memprihatinkan. Bisa dipahami membangun kapasitas sumber daya yang mampu mewujudkan tujuan dari pembentukan daerah otonom baru itu tidak mudah. Perlu rangkaian proses yang direncanakan secara matang dan terarah.
Ketiga, dalam penggerakan kapasitas daerah. Beberapa daerah otonomi baru hasil pemekaran justru mengalami masalah dalam menggerakan kapasitas daerahnya. Penyebabnya setelah pemekaran kerja sama ekonomi masyarakat melemah, skala produksi mengecil, dan persaingan antardaerah menguat.

BUPATI GARUT DIMINTA ADIL DALAM MENYIKAPI ISU PEMEKARAN ATAU PENGGABUNGAN DAERAH

Sebagaimana kita ketahui, beberapa orang yang mengatasnamakan tokoh masyarakat Garut Selatan, pada Senin (6/9) telah melakukan Press Confrence di RM Adirasa Garut, yang pada pokoknya mereka mengklaim bahwa masyarakat Garut Selatan, terutama yang ada di Kec. Cisewu, Talegong dan Caringin secara keseluruhan telah sepakat menerima pemekaran dan menuduh statement kami selama ini sebagai kebohongan publik. Sehubungan dengan hal tersebut kami merasa berkepentingan untuk meluruskan tentang fakta dan data dilapangan, sebagai berikut :
Pertama, Forum Warga Cisewu yang disingkat FWC adalah organisasi kemasyarakatan yang didalamnya diwakili oleh tokoh masyarakat, mahasiswa, pemuda, pelajar dan stakeholder lainnya yang mewakili masyarakat di Kec. Cisewu, Caringin dan Talegong, baik yang domisili di lokal maupun di luar daerah. Sehingga kami memandang statement kami tentang penolakan pemekaran atau penggabungan daerah lebih representatif dan tidak individual.
Sementara itu, saudara Oong Somara (Cisewu, Tenaga Pengajar), Cep Awaludin (Talegong, Tenaga Pengajar) dan Asur Suryana (Caringin, Kades Cimahi) hanya mengatasnamakan diri sebagai tokoh masyarakat yang tidak memasyarakat dan tidak melembaga, serta ketiga-tiganya memiliki ikatan family dengan saudara Gunawan Undang (Ketua PMGS), sehingga penilaian mereka tentang pemekaran tidak objektif dan tidak merepresentasikan sikap masyarakat.
Kedua, Kami menyesalkan pernyataan Kabag Humas Pemda Garut Dik-dik Hendrajaya yang menyatakan bahwa Bupati Garut (HM, Aceng Fikri) akan bersikap sama dengan DPRD Garut yakni menyetujui pemekaran Garut Selatan sebagai daerah otonomi baru. Menurut kami pernyataan tersebut tidak tepat pada proporsinya dan terburu-buru, karena diangap telah mendahului kebijakan Bupati yang belum tentu sama dengan apa yang dinyatakan saudara Dik-dik Hendrajaya.
Ketiga, kami meminta agar Bupati Garut HM Aceng Fikri dapat bersikap adil, arif dan bijaksana serta memperhatikan keinginan semua pihak dalam menyikapi masalah pemekaran Garsel termasuk adanya permintaan beberapa kecamatan untuk bergabungan ke Kab. Bandung. Karena kami yakin, Bupati Garut akan memberikan kebijakan dan keputusan yang bisa mengakomodir dan memberikan solusi terbaik untuk semua pihak, terkait dengan permasalah-permasalahan di atas.
Keempat, kami berharap agar pihak-pihak yang terkait dengan masalah pemekaran dan/atau penggabungan daerah bisa duduk bersama untuk mencari solusi bersama atas perbedaan pemahaman serta visi-misi dalam rangka memperjuangkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik, mungkin hal ini bisa difasilitasi oleh Pemerintah Kab. Garut maupun Kab. Bandung.
Duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, harus dilakukan karena pada dasarnya semua pihak memiliki tujuan yang mulia yakni berusaha untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, adapun jalannya mungkin melalui pemekaran atau penggabungan daerah. Pada hakikatnya pemekaran atau penggabungan daerah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007 tentang Tata cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.
Kelima, pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kab. Bandung yang telah banyak membantu dan memfasilitasi warga kami yang menjadi tenaga kerja di Kab. Bandung, penyediaan fasilitas pendidikan, memberikan pelayanan kesehatan, jasa transportasi, pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan kegiatan perekonomian lainnya.
Keenam, jika masalah pemekaran dan penggabungan daerah di garut Selatan tidak menemukan titik temu, maka kami meminta untuk dilakukan REFERENDUM. Terutama untuk membuktikan bahwa masyarakat 3 kecamatan menolak pemekaran dan memilih bergabung ke Kab. Bandung sehingga bisa dipastikan bagaimana sikap mereka.
Demikian tanggapan kami, atas segala perhatian dan permaklumannya kami sampaikan terima kasih.

Pemekaran: Warga Dukung Penuh Garut Selatan

Kamis, 2 Juli 2009 | 17:48 WIB

Garut, Kompas - Tokoh masyarakat Kecamatan Caringin, Talegong, dan Cisewu membantah klaim sejumlah warga setempat yang menolak pembentukan Kabupaten Garut Selatan dan ingin bergabung dengan Kabupaten Bandung. Klaim itu dinilai bukan reprentasi aspirasi mayoritas masyarakat di tiga wilayah itu.

"Sah-sah saja apabila ada warga yang tidak setuju dengan pemekaran Garut selatan. Namun, hal itu bukanlah gambaran keinginan warga secara umum," kata tokoh masyarakat Desa Caringin Oong Somara, Rabu (1/7) di Garut.

Beberapa waktu lalu, Ketua Komite Masyarakat Tolak Pemekaran (KMTP) Garut Selatan April Parlindungan mengklaim bahwa masyarakat Kecamatan Caringin, Talegong, dan Cisewu lebih memilih bergabung dengan Kabupaten Bandung daripada membentuk Kabupaten Garut Selatan (Kompas Jawa Barat, 26/6).

Sementara itu, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kecamatan Talegong Encep Awaludin menyayangkan tindakan April yang mengatasnamakan warga Talegong. Padahal, yang bersangkutan bukan warga Kecamatan Talegong.

"Berdasarkan pembicaraan saya dengan April, Rabu pagi, pernyataan aspirasi penggabungan ke Kabupaten Bandung yang ia dengungkan didasarkan atas suara dua warga yang pernah ia wawancarai tahun 2007. Jadi, aspirasi itu sekarang sudah tidak aktual lagi," Encep menegaskan.

Dihubungi terpisah, Ketua KMTP Garut Selatan April Parlindungan menyatakan siap membuktikan klaim dukungan masyarakat untuk bergabung dengan Kabupaten Bandung bila ditentukan melalui jajak pendapat. Dengan demikian, akan lebih mudah diketahui aspirasi masyarakat yang sesungguhnya.

"Gerakan kami tidak mendapatkan dukungan pendanaan APBD, berbeda dengan gerakan pemekaran. Namun, kami akan tetap memperjuangkan aspirasi kami karena diklaim sepihak sebagai bagian yang mendukung pemekaran wilayah," ujar April.

Mengenai bentuk tertulis dari dukungan masyarakat tersebut, April mengakui ia tidak memilikinya. Namun, pihak KMTP Garut Selatan pernah melaksanakan konsolidasi di tingkat masyarakat dan sudah didokumentasikan dalam bentuk foto. (adh/eld)

Pamekaran Ulah Mecenghulkeun Katalangsara

Kahayang sajumlah pihak anu ngotot nyieun Kabupatén Garut béh Kidul diniléy sajumlah masarakat Kabupatén Garut, minangka hiji hal lalampahan anu baris mecenghulkeun katalangsara anyar. Lamun Kabupatén Garut béh kidul kabentuk, baris mecenghul pausahaan ka konservasi alam sarta “kajajahna” warga pituin Garut béh Kidul ku kaum pendatang.

Salah saurang aktivis anu bajoang ngabéla kautuhan masarakat Garut, Kokon Darmawan ngajéntrékeun, kahayang nyieun Kabupatén Garut béh Kidul dipikanyaho ngan ambisi maranéhanana-maranéhanana anu hayang manggung dina kancah pulitik, anu ngabogaan kapentingan kaum pendatang ti luar Jabar. Sumawona, loba di antara maranéhanana kamari gagal kapilih dina Pemilu Legislatif pikeun Kabupatén Garut, ku kituna hayang néangan tempat pikeun manggung sorangan ngaliwatan diwangunna Kabupatén Garut béh Kidul.

Manéhna nyebutkeun, sagala rupa pamekaran wewengkon tétéla umumna kurang mawa mangpaat positif pikeun warga pituin satempat. Manéhna nyontoan, diwangunna Propinsi Banten anu dimekarkan ti propinsi Jabar, tétéla ngan mecenghulkeun kamiskinan anyar di Kidul Banten alatan lahan-lahan tatanén, pileuweungan, sarta pakebonan satempat loba dirakrak kaum pendatang.

Bagai Pungguk Ketiban Bulan

Oleh Kokon Dharmawan *)

Judul : Produksi Siaran untuk Radio Komunitas
Penulis : Masduki (Adink)
Penerbit : Combine Resource Institution
Tahun : Cetakan pertama tahun 2003
Tbeal : iv + 108 halaman

"Bagaikan pungguk yang ketiban bulan," itulah sebuah ungkapan yang tepat ketika membaca buku panduan bertajuk Produksi Siaran untuk Radio Komunitas, yang disusun oleh Masduki (Adink), seorang praktisi radio yang dekat dengan gerakan pengembangan radio komunitas (rakom). Buku panduan seperti inilah yang sangat dinantikan dari dulu oleh kalangan pengelola rakom.

Pentingnya buku panduan untuk pengelola radio komunitas didasarkan pada fakta tentang masih terbilang barunya kiprah rakom di kancah dunia penyiaran. Realitanya, masih banyak pengelola rakom yang belum bisa menata dan mengatur dirinya dalam mengemban perannya sebagai radio milik warga yang harus mampu memberikan segala akses informasi kepada warga tersebut.

Lewat bahasanya yang lugas dan tidak bertele-tele, buku ini telah banyak menjawab beberapa masalah di atas. Melalui alur penulisannya yang runtut, isi buku ini menjelaskan bagaimana sebuah rakom dapat berperan aktif dalam komunitasnya. Dimulai dari tahap perencanaan pembuatan radio, proses pembuatan radio, peran dan fungsi radio.

Selain itu juga tentang tata kelola rakom, maupun proses kegiatan penyiaran rakom, seperti bagaimana proses mencari informasi: wawancara, investigasi, dan liputan langsung; mengolah informasi: pengumpulan berita, editing; dan menyampaikan kembali informasi tersebut kepada komunitas sasarannya; semuanya telah dijelaskan dengan gamblang. Bahkan, buku ini juga membahas tentang apa itu radio jika dilihat dari segi kelebihan dan kelemahannya jika dibandingkan dengan media lain.

Gambar-gambar ilustrasi yang mengisi buku ini, ikut mempertajam makna dialog dan pesan-pesan yang ingin disampaikan kepada pembaca. Dengan tulisan yang pendek, ditambah dengan ilustrasi yang tepat dan bentuk tuturan dialog yang sederhana, membuat pembaca semakin mengerti maksud dan pesan yang ingin disampaikan oleh penulis.

Misalnya, ilustrasi orang yang sedang bersiaran di studio beserta alat-alat siarannya, atau orang yang sedang melakukan wawancara di lapangan beserta narasumbernya, telah menarik imajinasi pembaca untuk melihat sebuah realita keseharian mereka yang biasa dilakukannya. Yang pasti, segala realita keseharian dan kegiatan maupun perilaku mereka selaku insan radio dapat tergambarkan dengan jelas pada isi buku ini.

Buku ini akan makin menarik, jika tata letaknya diatur sedemikian rupa. Ada beberapa halaman yang tata letak gambarnya atau tulisanya telah membuat mata si pembaca meloncat-loncat atau dibuat miring. Padahal hal seperti ini akan membuat si pembaca tidak nyaman dalam membaca dan menjadi cepat lelah.

Terlalu banyak ruang kosong merupakan masalah juga. Padahal halaman-halaman kosong tersebut bisa diisi dengan tulisan lain yang bisa memperjelas atau mempertajam inti pembahasan. Selain itu, bentuk tulisannya pun cukup berbeda-beda, sehingga ada bagian yang terlalu mencolok. Dengan demikian, bagian yang tidak mencolok akan terlewatkan oleh pembaca, padahal bagian itu memiliki nilai penting untuk dibaca.

Untuk memperjelas isi kandungan buku ini, alangkah lebih baiknya lagi jika dilengkapi dengan lampiran-lampiran yang berisi contoh-contoh profil sebuah rakom, contoh format program siaran rakom yang telah dijalankan, atau contoh naskah berita dan contoh-contoh lainya yang bisa dijadikan sebagai bahan kajian dan perbandingan oleh para pengelola rakom. Karena dengan contoh seperti itu, akan makin mempertajam dan memperjelas pemahaman pembaca. Walau demikian, buku ini telah mampu memberi konstribusi sangat besar bagi perjalanan dan proses berlangsungnya kehidupan sebuah rakom.

*) Fasilitator dan Pegiat Radio Komunitas RASI FM Cisewu, Garut, ]awa Barat

Pemekaran Jangan Lahirkan Kemiskinan Sabtu, 27 Juni 2009 , 07:03:00

GARUT, (PRLM).- Keinginan sejumlah pihak yang ngotot membentuk Kabupaten Garut Selatan dinilai sejumlah masyarakat Kabupaten Garut, sebagai sesuatu perjalanan yang akan memunculkan kemiskinan baru. Jika Kabupaten Garut Selatan terbentuk, akan muncul perusakan terhadap konervasi alam dan "terjajahnya" warga asli Garut Selatan oleh kaum pendatang.

Salah seorang aktivis yang berjuang mempertahankan keutuhan masyarakat Garut, Kokon Darmawan mengatakan, keinginan membentuk Kabupaten Garut Selatan diketahui hanya ambisi mereka-mereka yang ingin manggung dalam kancah politik, yang ditunggangi kepentingan kaum pendatang dari luar Jabar. Apalagi, banyak di antara mereka kemarin gagal terpilih dalam Pemilu Legislatif untuk Kabupaten Garut, sehingga ingin mencari tempat untuk manggung sendiri melalui dibentuknya Kabupaten Garut Selatan.

Ia menyebutkan, berbagai pemekaran wilayah ternyata umumnya kurang membawa manfaat positif bagi warga asli setempat. Ia mencontohkan, dibentuknya Provinsi Banten yang dimekarkan dari provinsi Jabar, ternyata hanya memunculkan kemiskinan baru di Selatan Banten akibat lahan-lahan pertanian, kehutanan, dan perkebunan setempat banyak dibongkar kaum pendatang. (A-81/A-147)***

Untuk Pertama Kali Calon Perseorangan di Jabar Memenangi Pilkada

05 January 2009
03:45:06 WIB
BANDUNG- Aceng Fikri-Diky Candranegara keluar sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Garut Jabar. Pasangan dari jalur perorangan ini memperoleh 532.263 suara (55,84 persen), mengungguli Rudy Gunawan-Oim Abdurohim yang meraih 423.263 suara (44,16 persen) serta diusung Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Pasangan dari jalur perorangan ini merupakan yang pertama kali di Jabar yang memenangi Pilkada.

Sebelumnya calon perorangan pertama yang memenangkan Pilkada terjadi di wilayah Kalimantan Barat. Pasangan perorangan tersebut adalah Muda Mahendrawan- Andreas Muhrotien yang memenangkan Pilkada Kabupaten Kubu Raya. Pasangan dari jalur perorangan ini, memenangi pilkada putaran kedua . Pasangan Muda- Andreas ini ditetapkan ditetapkan dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya , Jumat (19/12). Pasangan perorangan ini mengalahkan Sujiwo – Raja Sapta Oktohari dengan meraih 124.738 suara atau 58 persen. Pada putaran pertama pasangan Muda-Andreas berada diperingkat atas (mendapat 26,05 persen suara) dengan mengalahkan tujuh pasangan lainnya, termasuk Sujiwo-Okto yang memraih 19,74 persen.

“Kemenangan calon perorangan di Kabupaten Garut adalah fenomena politik tersendiri. Mereka merupakan satu-satunya calon peroranag di Jabar yang bisa memenangi pilkada,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, Mohammad Iqbal Santoso, akhir bulan lalu di Garut.

Iqbal menduga kekalahan Rudy-Oim dalam pilkada putaran kedua ini akibat mereka tidak memiliki pendukung massif, mengingat keduanya bukan kader dari partai poliitik (parpol) pengusung. “Hal itu juga mencerminkan ketidakpercayaan rakyat Garut terhadap parpol,” ujarnya

Rakyat garut, menurut Iqbal, mengalami trauma akibat kasus korupsi yang melibatkan Bupati Agus Supriyadi dan puluhan anggota legislatiif Garut. “Rakyat juga melihat calon perseorangan sebagai sosok yang bebas dari birokrasi dan lebih muda sehingga diharapkan membawa perubahan,” ujarnya menambahkan.

Juru bicara pasangan Rudy – Oim, Kokon Darmawan, mengatakan, kemenangan calon perorangan merupakan pukulan telak bagi parpol di Garut. Meski demikian kemenagan itu diperkirakan lebih dipengaruhi factor popularitas calon (keratisan Diky Candra). (fxp/kps)