Rabu, 30 Desember 2009

DPD Dukung Moratorium

Rabu, 30 Desember 2009 | 03:16 WIB

Jakarta, Kompas - Dewan Perwakilan Daerah mendukung upaya moratorium pemekaran daerah. DPD juga mendukung pemerintah yang sudah tidak lagi mengajukan usulan rancangan undang-undang pembentukan provinsi/kabupaten/ kota dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2010-2014 dan RUU Prioritas 2010.

Posisi politik itu disampaikan Ketua DPD Irman Gusman (Sumatera Barat) saat menyampaikan catatan refleksi DPD menyambut tahun 2010 di Gedung DPD, Selasa (29/12). Hadir juga Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas (DI Yogyakarta) dan Ketua Komite III Sulistiyo (Jawa Tengah) serta Sekretaris Jenderal DPD Siti Nurbaya.

Menurut Irman, salah satu cara untuk meningkatkan pelayanan publik dari pemerintah lokal dalam konteks otonomi daerah adalah pemekaran.

”Namun, jika kita melihat kinerja dari 205 daerah otonom baru, perlu dilakukan moratorium atau jeda yang bertujuan untuk menghindari usulan yang hanya memenuhi kebutuhan taktis dan pragmatis, bukan strategis,” ucapnya.

DPD berpandangan, pembentukan dan pemekaran daerah otonom baru yang tidak memenuhi persyaratan administrasi serta keuangan hanya membebani negara. Kebijakan jeda ini untuk mempertimbangkan ketidakefektifan dan ketidakefisienan penyelenggaraan pemerintahan daerah otonom baru yang dibentuk sepuluh tahun terakhir.

Andalkan pemerintah

Meski demikian, DPD sangat mengandalkan pemerintah untuk mengambil peran besar adanya moratorium pemekaran tersebut.

”Pemerintah jangan lagi mengirim surat presiden yang menugaskan menterinya untuk membahas RUU Pemekaran,” ujar Irman.

Ketika ditanya apakah DPD tidak akan lagi mengajukan RUU Pembentukan Daerah Otonom pada masa mendatang, Irman tidak bisa memastikan itu. DPD juga masih akan ikut membahas RUU Pembentukan Daerah Otonom yang diusulkan DPR.

Menurut Irman, implementasi dukungan DPD terhadap moratorium pemekaran lebih pada bentuk sikap kehati-hatian dalam menjustifikasi RUU Pemekaran.(sut)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar